IDENTITAS
Nama :
Habib Asy Muhyi
NIM :
72154036
Prodi/Sem. : Sistem Informasi-2 / III
Fakultas : Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi : UIN Sumatera Utara
Dosen Pengampu : Dr. Ja’far, MA
Matakuliah : Akhlak Tasawuf
TEMA : Tobat,warak,zuhud
BUKU
Identitas
Buku : Ja’far, Gerbang
Tasawuf: Dimensi Teoretis dan Praktis Ajaran
Kaum Sufi(Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1 : Tobat
Sub 2 : Warak
Sub 3 : Zuhud
Tobat
Istilah tobat diartikan sebagai berbalik dan kembali
kepada Allah dari dosa seseorang untuk mencari pengampunan-Nya , dan istilah
ini telah dijelaskan oleh para sufi dalam karya-karya mereka. Dzun Nun
al-Mishri menegaskan bahwa tobat dibagi menjadi tiga: “tobat kaum awam (al-amm)
yakni tobat dari dosanya (taubah min al-zunubi); tobat orang terpilih
(al-khash) yakni tobat dari kelupaannya (al-ghaflah); dan tobat para nabi yakni
tobat dari kesadaran mereka atas ketidakmampuan untuk mencapai apa yang telah
dicapai orang lain. Menurut al-Qusyairi, tobat adalah awal pendakian dan maqam
pertama bagi sufi pemula . Menurutnya, tobat adalah kembali dari sesuatu yang
dicela syariat menuju kepada sesuatu yang dipuji syariat...tobat diharuskan
memenuhi tiga syarat yaitu menyesali atas pelanggaran yang telah dibuat ,
meninggalkan jalan licin (kesesatan) pada saat melakukan tobat, dan
berketetapan hati untuk tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran serupa.
Junaidi al-Baghdadi mengatakan bahwa “tobat memiliki tiga makna, yakni
penyesalan, tekad meninggalkan segala larangan Allah Swt., dan berusaha
memenuhi hak-hak semua orang yang pernah dizalimi.(Ja’far 2016:60)
Setelah bertobat dari dosa-dosa , orang yang bertobat
hendaknya meletakkan diri pada perasaan antara takut dan berharap. Memiliki
harapan agar Allah menerima tobatnya dengan karunia dan belas kasinya serta
memiliki pula perasaan takut sekiranya Allah swt. Tidak menerima tobatnya
lantaran apabila tidak dilakukan secara sempurna sesuai dengan tata cara yang
diperintahkan oleh Allah, maka ia tidak bertobat kepada Allah secara benar.
Warak
Menurut Ibn
Qayyim al-Jauziyah, warak adalah menjaga diri dari perbuatan dan barang haram
dan syubhat. Menurutnya, ada tiga derajat warak, yakni menjauhi keburukan
karena hendak menjaga diri, memperbanyak kebaikan dan menjaga iman; menjaga
hukum dalam segala hal yang mubah, melepaskan diri dari kehinaan, dan menjaga
diri agar tidak melampaui hukum dan menjauhi segala sesuatu yang mengajak kepada
perpecahan. (Ja’far 2016:63)
Syubhat adalah tidak jelas halal dan haramnya. Contohnya
berjualan ditempat prostitusi, jualannya halal tapi tempatnya yang haram. Ada
lagi ketika di undamg ke acara pesta, saat makan... seorang sufi biasanya tidak
mau makan karena tidak jelas hasil dari membuat acara pesta tersebut apakah
halal atau haram.
Zuhud
(al-alzuhd)
Menurut Abu Ali
al-Daqaq Zuhud adalah sikap anti kemewahan dunia. Dan menurut Ibn Khafif
tanda-tanda zuhud adalah merasa senang meninggalkan harta benda, sedangkan
makna zuhud adalah hati merasa terhibur meningggalkan berbagai bentuk kehidupan
duniawi dan menghindarkan diri dari harta benda.Sebagian ulama,kata
al-Qusyairi, zuhud adalah jiwa merasa tenang meninggalkan kehidupan dunia tanpa
keterpaksaan. Al-Ghazali berpendapat zuhud adalah sikap tidak menyukai dunia
karena ingin berpaling kepada akhirat.(ja’far 2016:66,67)
Keimanan
yang kuat dan selalu ingat bagaimana ia berdiri di hadapan Allah pada hari
kiamat guna mempertanggung-jawabkan segala amalnya, yang besar maupun yang
kecil, yang tampak ataupun yang tersembunyi. Ingat! betapa dahsyatnya peristiwa
datangnya hari kiamat kelak. Hal itu akan membuat kecintaannya terhadap dunia
dan kelezatannya menjadi hilang dalam hatinya, kemudian meninggalkannya dan
merasa cukup dengan hidup sederhana. Merasakan bahwa dunia itu membuat hati
terganggu dalam berhubungan dengan Allah, dan membuat seseorang merasa jauh
dari kedudukan yang tinggi di akhirat kelak, dimana dia akan ditanya tentang
kenikmatan dunia yang telah ia peroleh.
Kesimpulan
Tobat, jika bersungguh-sungguh bertobat kepada
Allah, insya Allah tobatnya akan diterima oleh Allah. Dengan syarat tidak
mengulangi perbuatannya lagi. Wara’, berhati-hati dalam melilih haram dan
halalnya, baik itu benda maupun perbuatan. Zuhud, meninggalkan kemewahan dunia
dengan hidup sederhana dan beralih untuk akhiratnya.
Relevansi dengan Bidang
Dalam ilmu pemrogramam komputer kita harus sangat
teliti dan berhati-hati dalam membuat code program, karena jika tidak
berhati-hati program akan eror. Begitu juga dengan keamanan komputer kita harus
berhati-hati supaya tidak dibobol orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar